test

News

Senin, 12 Februari 2024 19:08 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Warga Bojonggede

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor di kawasan Bojonggede, Bogor. Pelaku berinisial I (30) beraksi pada Jumat, 2 Februari 2024 sekitar pukul 02.00-04.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Kampung Balong, Bojonggede, Bogor, Jabar. Pelaku biasa beraksi pada pukul 02.00-04.00 WIB.

"Sudah (ditangkap), di Kp Balong Bojonggede. (Pelaku) biasa beraksi di antara jam 2-4 pagi," ujar Ade Sudrajat dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Ade menambahkan, pelaku I merupakan residivis kasus serupa yang divonis penjara pada 2016 silam. Atas perbuatannya, tersangka mendekam di bui.

Menurut Ade, kasus pencurian sepeda motor ini berawal saat korban Bayu Imam Santoso (25) memarkirkan kendaraannya di depan teras rumah pada Kamis (1/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, saat ayah korban keluar rumah untuk sholat Subuh pada hari Jumat, 2 Februari 2024 sekira jam 04.30 WIB sepeda motor anaknya sudah tidak ada di teras. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bojonggede.

"Korban masuk ke dalam rumah. Kemudian pada hari Jumat, 2 Februari 2024 sekira jam 04.30 WIB, ayah pelapor yakni saudara Djumadi keluar rumah untuk sholat subuh," tukasnya.

BERITA TERKAIT