test

News

Jumat, 28 Agustus 2020 20:31 WIB

Curi 20 Motor di Jaktim, Komplotan Ini Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Para tersangka kasus pencurian sepeda motor yang diamankan Polres Metro Jakarta Timur (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayak Jaktim. Tak tanggung-tanggung, dalam satu bulan komplotan ini menggasak 20 sepeda motor.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku berjumlah lima orang yakni IN (33), AK (38), dan EAE (30). Sedangkan dua lainnya, JS (28) dan MP (23) diberikan tindakan terukur dengan dihadiahi timah panas.

"Dalam satu bulan bisa mencuri 20 motor, target mereka dalam sehari mencuri satu motor. Satu unit motornya mereka jual seharga Rp2,5-3 juta ke penadah. Mereka tergolong licin dalam menjalankan aksinya," ungkap Kombes Arie Ardian di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (28/8/2020).

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor (Foto: PMJ News)

Dalam menjalankan aksinya, kata Arie, selalu membawa senjata api jenis Revolver. Pelaku JS dan MP yang berperan sebagai eksekutor pun tak segan melukai korbannya. Komplotan ini terakhir beraksi di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih lanjut Arie menjelaskan, pelaku JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukan keberadaan penadah dari motor hasil curiannya. Sementara H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.

"Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung. Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat. Kita masih lakukan lidik keberadaannya," tukasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan. Adapun ancaman hukumannya pidama maksimal tujuh tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT