test

Hukrim

Jumat, 17 Januari 2020 18:21 WIB

Apes! Diancam Celurit, Korban Harus Kehilangan Motor yang Baru Dibelinya

Editor: Ferro Maulana

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat olah TKP dugaan kasus curanmor. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan cek olah TKP dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor (curanmor).

Untuk diketahui, korban DAW yang merupakan warga Cikarang Barat Bekasi telah kehilangan motor yang baru dibelinya yaitu satu unit Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor (sepeda motor baru STNK belum turun), pada Jumat (17/01/2020) pagi.

Kejadian naas itu terjadi di depan PT GBK, jalan Jarakosta perempatan Kampung Jarakosta RT.007/ RW.04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi membenarkan peristiwa curanmor tersebut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat olah TKP dugaan kasus curanmor. (Foto: PMJ News).

“Saat korban dan saksi RR melintas di tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang dipepet oleh 02 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam Lis hijau,” terang Sunardi, saat dikonfirmasi PMJ News, Jumat (17/01/2020).

Lanjut Sunardi, kemudian korban dan saksi RR berhenti di tempat kejadian. Setelah itu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor dan mencabut kunci sepeda motor korban.

“Pelaku yang satu lagi masih di atas sepeda motor. Kemudian pelaku yang turun berusaha mengambil sepeda motor korban. Tetapi korban mempertahankan. Kemudian pelaku yang turun mengeluarkan sebilah celurit dan diayunkan ke badan korban. Oleh korban ditangkis dengan menggunakan kedua tangannya,” jelas Sunardi.

“Dan saat yang bersamaan saudari RR berteriak mintak tolong. Datang saudara AK yang saat itu sedang tugas jaga di PT GBK. Kemudian para pelaku meninggalkan tempat kejadian dan perkara ini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim Polsek Cikarang Barat,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT