Rabu, 17 Januari 2024 22:01 WIB
Polisi-Bawaslu Jaksel Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Kuningan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan. Langkah ini dilakukan pasca insiden kecelakaan pasutri akibat tiang bendera parpol jatuh.
"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu (17/1/2024).
David menjelaskan, petugas bakal menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nanti APK yang membahayakan bakal ditertibkan.
"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa yang menimpa pasangan suami istri berusia lanjut ini diduga berawal dari tiang bendera partai politik yang roboh.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB. Korban berinsial MS (68) saat itu tengah berboncengan dengan istrinya, Oon (61).
"Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor," ungkap David Yunior Kanitero dalam keterangannya.
"Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," sambungnya.