test

News

Sabtu, 6 Januari 2024 22:02 WIB

Usut Kasus SYL, KPK Periksa GM Prambors Sebagai Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dhirgaraya S Santo terkait sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
.
Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK juga mengkonfirmasi soal dugaan proyek di Kementan melibatkan keluarga dari tersangka SYL. Diduga ada peran keluarga dalam menentukan proyek di Kementan.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," tuturnya.

Dalam perkara ini, SYL telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.

SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.

BERITA TERKAIT