test

News

Jumat, 22 Desember 2023 16:37 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

"Anggota masih di sana (Aceh), Bareskrim turunkan tim full," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan penyelidikan awal, lanjut Djuhandani, pihaknya menemukan para pengungsi Rohingya datang ke Indonesia karena adanya praktik dugaan penyelundupan orang atau people smuggling.

"Sekarang yang kita dapatkan masih pada tahapan people smuggling, lalu untuk TPPO-nya masih diperdalam," tuturnya.

Sebelumnya, masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengungkap ada dugaan jaringan TPPO di balik masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," jelas Jokowi.

BERITA TERKAIT