test

Hukrim

Jumat, 1 Januari 2021 16:30 WIB

Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Polri: Motif Pelaku Balas Dendam

Editor: Hadi Ismanto

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di kediamannya Cianjur, Jawa Barat. Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2020).

Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Diberitakan sebelumnya, pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Komjen Listyo.

BERITA TERKAIT