test

News

Kamis, 7 Desember 2023 11:03 WIB

Polres Jakut Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus seberat 5234,24 gram pada Selasa (5/12/2023).

Adapun jenis Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan jumlah Brutto 5231,16 Gram, narkotika jenis ganja jumlah 2 Gram dan narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 Gram.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas narkoba.

"Memang sangat sulit memberantas narkoba di wilayah Jakarta Utara, tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai dan pengedar narkoba," ungkap Gidion dikutip pada Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan yang sama, Gidion juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut.

"Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang-barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut," tukasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kapolres di dampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, bersama Walikota Jakarta Utara, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT