test

Hukrim

Sabtu, 22 Agustus 2020 15:21 WIB

Polisi Beberkan Alasan Drummer J-Rocks Gunakan Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus narkoba drummer J-Rocks (Foto: PMJ News)

PMJ - Polisi mengamankan drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan awal, penggebuk drum berusia 39 tahun ini mengaku memakai ganja untuk mengisi waktu.

"Di massa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan (Anton) tengah sepi job, dan salah mengisi waktu dengan menggunakan barang haram ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus narkoba drummer J-Rocks (Foto: PMJ News/Fjr)

Yusri menjelaskan, drummer J-Rocks ini mengaku baru sekali menggunakan narkoba jenis ganja setelah lama tidak menggunakannya. Kendati begitu, lanjut dia, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Dia mengaku baru satu kali mengunakan, (namun) pernah menggunakan tujuh tahun lalu," tegasnya.

Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan drummer J-Rocks diamankan polisi (Foto: PMJ News/Fjr)

Diketahui, Anton ditangkap tiga orang lainnya berinisal M, DN, dan W. Keempat orang itu ditangkap pada hari Jumat, 21 Agustus 2020. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram dari sejumlah tempat.

Diberitakan sebelumnya, saat melakukan penangkapan terhadap Anton, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja kering dan paket biji ganja.

"Dari tangan yang bersangkutan kita berhasil mengamankan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas dan satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari," pungkasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT