Sabtu, 22 Agustus 2020 10:14 WIB
Polisi Tetapkan Drummer J-Rocks Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja
Selain Anton, status tersangka juga ditetapkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.
"Sudah (tersangka)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Ahrie, keempat tersangka telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, dia belum menrinci kandungan narkoba yang terdapat dalam urine mereka.
"Sudah (tes urine), positif keempatnya," tegasnya.
Lebih lanjut Ahrie menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka pada Sabtu (22/8/2020) siang.
"Nanti siang jam 12 press release oleh Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," tukasnya.(Hdi)