test

Hukrim

Sabtu, 22 Agustus 2020 10:14 WIB

Polisi Tetapkan Drummer J-Rocks Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja

Editor: Hadi Ismanto

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan drummer band J-Rocks sebagai tersangka kepemilikan ganja (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja

Selain Anton, status tersangka juga ditetapkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.

"Sudah (tersangka)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar barang bukti ganja milik drummer band J-Rocks sebagai tersangka kepemilikan ganja (Foto: PMJ News)

Menurut Ahrie, keempat tersangka telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, dia belum menrinci kandungan narkoba yang terdapat dalam urine mereka.

"Sudah (tes urine), positif keempatnya," tegasnya.

Lebih lanjut Ahrie menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka pada Sabtu (22/8/2020) siang.

"Nanti siang jam 12 press release oleh Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT