logo-pmjnews.com

News

Kamis, 30 November 2023 15:35 WIB

Tiba di Bareskrim, Saut Situmorang Penuhi Panggilan Terkait Kasus SYL

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat mendatangi Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat mendatangi Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Saut tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.36 WIB dengan mengenakan setelan pakaian gelap dan juga jas yang meliputi, dan juga topi berwarna hitam berlogo Kopaska.

Tiba di Bareskrim, Saut memberikan sedikit pernyataan perihal agenda pemeriksaannya hari ini terkait Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Persiapannya ya kan kalau Pasal 12 e itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Ya itu aja,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Saat disinggung perihal agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka pada hari Jumat (1/12/2023) besok, Saut menilai Firli orang yang bijak dan bisa menerima kenyataan.

“Ya saya pikir dia wise, dia bisa nerima kenyataan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (30/11/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini yakni eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang.

“Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB, Thony Saut Situmorang,” ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Selain terhadap Saut Situmorang, pemeriksaan di Bareskrim Polri juga akan dilakukan terhadap salah satu pegawai di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Tin Latifa.

Sementara dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan terdapat 6 orang saksi yang diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya.

“6 orang diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter,” kata Ade Safri.

Kendati demikian belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan menjalani pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Termasuk apakah adanya pimpinan KPK juga turut diperiksa hari ini.

Adapun pemeriksaan terhadap Saut Situmorang dalam kasus tersebut merupakan kali keduanya. Pemeriksaan pertamanya saat itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/10/2023) lalu.

BERITA TERKAIT