test

News

Selasa, 28 November 2023 09:38 WIB

Gelar Rekonstruksi Temuan Narkoba di Kafe KLOUD, Polisi Temukan 5 Hal Baru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Gelar Rekonstruksi Temuan Narkoba di Kafe KLOUD. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi di Kafe KLOUD Sky Dining di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023) kemarin terkait temuan narkoba saat penggerebekan pada 18 November 2023 lalu.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan rekonstruksi yang diikuti tiga tersangka A, D, dan H, dilaksanakan untuk menyesuaikan keterangan dengan fakta di lokasi.

“Penyesuaian dari hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar Calvijn saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

“Kenapa? Karena para saksi dan para tersangka yang diperiksa ini, itu suka berubah-ubah keterangannya. Ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Calvijn menuturkan, dalam rekonstruksi yang dilakukan itu penyidik mendapatkan adanya 5 hal baru yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Hal pertama yakni ketiga tersangka itu pernah mengonsumsi ataupun bertransaksi ekstasi di tiga lokasi, yakni Kafe KLOUD, salah satu hotel dan kafe di wilayah Jakarta Barat. Hanya saja untuk nama lokasinya belum bisa disampaikan karena perlunya pendalaman lebih jauh.

Hal kedua yakni tersangka A yang ditangkap saat penggerebekan kerap menggunakan ekstasi dengan para pengedarnya, yakni tersangka D dan H.

“Yang ketiga, sisa barang juga terkait dengan ineks (ekstasi) itu, itu digunakan oleh si tersangka dengan saksi O. Saksi O itu yang sama-sama yang dirazia ada di lokasi, lokasi KLOUD ya,” paparnya.

Hal keempat yakni Tersangka A sempat tak mengakui narkoba yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan yaitu miliknya. Namun pengakuan tersangka terbantahkan di rekonstruksi tersebut.

“Fakta kelima adalah pada saat kita mau penangkapan di rumah tersangka H, tersangka H ini menghilangkan barang bukti. Satu butir ini itu dibuang, di rumahnya, di kloset,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (18/11/2023).

Dari penggerebekan itu, sebanyak 3 orang diamankan, di mana salah satunya positif amphetamin, dan satu lainnya merupakan artis.

“Iya N. N saja. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip Senin (20/11/2023).

BERITA TERKAIT