Kamis, 29 Februari 2024 10:33 WIB
Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Tak Akui Mengakses CCTV
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Rekonstruksi kematian anak Dante putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dilakukan langsung di lokasi kolam renang umum di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pelakunya Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, tersangka tidak mengakui adegan ke-13 saat berusaha mengakes CCTV kolam renang sebelum ke lokasi. Sementara bersasarkan hasil analisis digital, tersangka telah dibuktikan melakukan hal itu.
"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak. Pada faktanya tersangka mengecek CCTB melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," kata Wira, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskan Wira, temuan hasil analisis digital ini dapat menjadi bukti tambahan untuk mendukung Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dari hasil analisi digital, tersangka mengakes CCTV melalui ponsel.
"Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tegasnya.