Selasa, 30 Agustus 2022 08:03 WIB
LPSK Minta Bharada E Diganti Pemeran Pengganti di Rekonstruksi Brigadir J
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pihak Bareskrim Polri siap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dengan menghadirkan kelima tersangka.
Tetapi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
"Demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat dan kalau E tidak mau bertemu FS," tutur Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri berkenaan hal tersebut.
LPSK mengusulkan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi tersebut adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.
Manager Nasution melanjutkan, situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini.
Ia menegaskan, ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.