Selasa, 12 Juli 2022 16:22 WIB
Empat Saksi Diperiksa Dalam Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Di situ, Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," tandasnya.