Rabu, 20 Januari 2021 20:01 WIB
Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri artis Raffi Ahmad.
"Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Kombes Yusri juga menuturkan, pihaknya baru akan menyampaikan detail gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Raffi Ahmad tersebut pada Kamis (21/1/2021).
"Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," ungkap Yusri.
Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Istana Negara. Setelah suntik vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta tanpa penerapan prokes di kawasan Jakarta Selatan.