test

Hukrim

Selasa, 12 Juli 2022 07:01 WIB

Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polri: Bharada E Melindungi Diri

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Kepolisian menjelaskan kasus saling tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.

Ya, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut. 

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," ucapnya.

Selanjutnya saat Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, sontak istri kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, lanjut Ramadhan, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik. 

"Mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter,” jelasnya.

“Saat Bharada E bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J," sambung Ramadhan.

Usai terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas di TKP.  

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," ungkap Ramadhan. 

Masih dari keterangan Raamdhan, jenazah Brigadir J sudah dibawa kembali ke keluarganya dan hendak dimakamkan di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kendati demikian, dia menyampaikan proses penyelidikan tetap berlangsung oleh Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT