logo-pmjnews.com

News

Jumat, 26 Februari 2021 12:10 WIB

Langgar PSBB, RM Cafe yang Jadi Lokasi Kasus Penembakan Ditutup Permanen

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

RM Kafe ditutup selamanya. (Foto : Dok PMJ).
RM Kafe ditutup selamanya. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS - RM Cafe yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, tempat terjadinya penembakan oleh Bripka CS kepada 3 orang hingga tewas, ditutup secara permanen. Penutupan tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP, mengingat kafe tersebut sudah melakukan pelanggaran di masa PSBB sebanyak tiga kali.

“Ya, jadi hari ini kita melakukan penutupan permanen RM Cafe, yang dilakukan oleh Satpol PP. (Benar) Kafe ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran,” ungkap Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, Jumat (26/2/2021).

Lebih jauh, Tamo menjelaskan penutupan kafe tersebut dikarenakan sudah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak akan bisa beroperasi kembali.

“Karena kan memang sudah melanggar aturan sebanyak tiga kali, sesuai lah dengan Pergub 3 tahun 2021 yakni pada Pasal 28, kami akhirnya melakukan penutupan secara permanen,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, RM Cafe sudah dua kali mengalami penindakan oleh petugas Satpol PP yakni pada 05 Oktober dan 12 Oktober 2020 lalu, yang terbaru pada Kamis (25/2/2021) lalu karena melanggar penerapan disiplin dan juga penegakan hukum terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

BERITA TERKAIT