test

Hukrim

Kamis, 25 Februari 2021 12:06 WIB

Tegas, Kapolda Metro Langsung Jadikan Bripka CS Sebagai Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers. (Foto ; PMJ/Yen).

PMJ NEWS - Pelaku penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, di Cengkareng, Jakarta Barat langsung ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya. Disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pelaku penembakan adalah Bripka CS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," tegas Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskan Fadil Imran, status Bripka CS sudah resmi menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Dan mantan Kapolda Jatim ini juga mengatakan, proses hukum terhadap tersangka sudah dilakukan sejak pagi tadi.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga. Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fdail Imran langsung menindak pelaku. (Foto : PMJ/Yen).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menindak pelaku. (Foto : PMJ/Yeni)

"Kami sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota, kedua juga berkoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan korban," ungkap Fadil Imran saat ditanya mengenai salah satu korban dari anggota TNI.

Tidak itu saja, Fadil Imran juga meminta jajarannya untuk membantu meringankan beban para korban penembakan, saat proses pemakaman.

"Dalam proses pemakaman saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," pinta Fadil Imran. 

Jenderal bintang dua ini akan menegakkan hukum setegak-tegaknya terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran. Termasuk anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kejadian penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS.

Penembakan itu berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok di lokasi kejadian ketika kafe hendak tutup.

"Sekitar pukul 4 kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan Senpi dan menembak, tiga meninggal dunia dan satu di rumah sakit," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Diketahui, aksi penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat dan langsung ramai menjadi perbincangan publik. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Dari laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Sayangnya, pelaku tak mau membayar.


BERITA TERKAIT