test

News

Rabu, 24 Januari 2024 08:07 WIB

Polisi: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Peragakan 30 Adegan

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi oleh Argiyan Arbirama (20). Proses reka adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan dengan menampilkan 30 adegan.

"Rekonstruksi hari ini dari Subdit Jatanras dibantu Polres depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadu 30 adegan," ungkap Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Rovan menjelaskan, penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. Namun pada saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka.

Adapun tambahan lima adegan tersebut, lanjut Rovan, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Hanya saja, Rovan tidak menjelaskan secara detail kelima adegan tersebut. Dia hanya memastikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada hari Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ," tukasnya.

BERITA TERKAIT