logo-pmjnews.com

News

Kamis, 19 Desember 2024 20:09 WIB

Polisi Periksa Budi Arie Setiadi Soal Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi memeriksa Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online. (Foto: PMJ News)
Polisi memeriksa Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai kementeriannya, yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Kendati begitu, Ade Safri belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.

"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan dengan pengungkapan kasus perjudian online.

"Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ungkap Karyoto saat konferensi pers kasus perjudian online, Senin (25/11/2024).

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," tukas Karyoto.

BERITA TERKAIT