test

Entertainment

Senin, 21 Januari 2019 17:17 WIB

Penyanyi Dangdut Maya Angkasa Dilaporkan Dugaan Penipuan 9M ke Polda Metro

Editor: Redaksi

Ratna Rezekie bersama kuasa hukumnya melaporkan Maya Angkasa di Polda Metro. (Foto : PMJ/Gtg).
PMJ- Satu lagi artis yang dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan uang milyaran rupiah. Ya, seorang wanita bernama Ratna Rezekie didampingi kuasa hukumnya dari kantor Kuasa Hukum Azlia & Partner Counsellors and Attorneys at Law, Medianto .MH Purnomo, SH,MH melaporkan artis Maya Angkasa ke Polda Metro Jaya, baru-baru ini. Maya yang dikenal sebagai penyanyi sekaligus juga sebagai Duta Kemenpora Republik Indonesia serta Ketua Asosiasi Pengusaha Artis dan Designer) dilaporkan atas dugaaan penipuan dan penggelapan dana arisan sebesar Rp. 9,25 Milyar. Hal ini terlihat dalam nomor Laporan Polisi LP/319/1/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 16 Januari 2019. [caption id="attachment_9524" align="alignnone" width="1280"] Ratna Rezekie bersama kuasa hukumnya melaporkan Maya Angkasa di Polda Metro. (Foto : PMJ/Gtg).[/caption] “Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan secara tersurat untuk mengklarifikasi macetnya arisan bernama ‘Hoki’. Namun dengan dilakukan somasi ini, Maya tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan macetnya arisan tersebut. Para peserta meminta dikembalikan uangnya yang sudah disetorkan dalam ‘Arisan Hoki’ yang dikelola Maya,”jelas Medianto saat memberikan keterangan persnya di Polda Metro Jaya. Tak hanya Ratna Rezekie yang menjadi korban dalam arisan yang dikenal dengan ‘Arisan Tiga Bulan Maya Meydi” yang beranggotakan 60 orang ini. Sejak Juli 2018 ada 30 orang yang menjadi korbannya. “Meydi ini partnernya Maya. Meydi ngajak dia (Ratna) bilang mau ikut arisan enggak, yang kelola dana arisan si Maya. Kumpulin duitnya nanti duitnya diputar sama Maya nanti dibagikan keuntungan. Secara singkat seperti itu," kata Medianto Hadi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT