test

News

Jumat, 17 November 2023 18:06 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Ada Supervisi dari KPK Dalam Penanganan Kasus SYL

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap hasil rapat koordinasi dan dengar pendapat penyidik gabungan dengan KPK yang dilaksanakan hari ini Jumat (17/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut yakni tidak adanya supervisi yang diberikan KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dikarenakan tidak adanya supervisi yang diberikan oleh pihak KPK, Ade Safri memberikan alasan terkait hal itu bahwa tidak adanya kendala.

“Dikarenakan dari hasil penyampaian dari pada penyidik bahwa selama proses perjalanan sidik sampai dengan kemarin untuk sidik tidak menemukan kendala ataupun hambatan yang berarti,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Adapun hasil tersebut juga disampaikan bahwa kedua pihak akan mengoptimalkan fungsi koordinasi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

“Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan Firli Bahuri kemarin di Bareskrim Polri untuk langkah maupun tindak lanjut penyidikannya.

“Sampai saat ini penyidik sedang melakukan konsolidasi maupun anev (analisis dan evaluasi) dari perjalanan sidik yang sudah dilakukan sampai dengan kemarin,” jelasnya.

BERITA TERKAIT