test

News

Senin, 13 November 2023 14:02 WIB

Soal Pemeriksaan Firli Bahuri Besok, Kapolda Metro: Kita Lihat Besok

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: PMJ//Fajar).

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (14/11/2023) besok.

Namun belum ada konfirmasi apakah Firli Bahuri akan kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan besok.

“Dasar panggilan kan besok, kita lihat aja besok datang atau enggak. Kan gitu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui wartawan di Gedung BPMJ, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melalui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri besok.

“Belum ada pemberitahuan ke penyidik,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan kembali rencana pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan sesuai undangan yang dikirimkan yakni pada hari Selasa (14/11/2023) besok.

“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ade Safri menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

Surat panggilan tersebut, kata Ade Safri, sudah dilayangkan ke pihak KPK oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT