test

Entertainment

Minggu, 3 Maret 2019 13:00 WIB

Polisi Kejar Bandar Narkoba Yang Memasok Sabu ke Sandy Tumiwa

Editor: Redaksi

Sandy Tumiwa (Foto: Dok Net)
PMJ – Polisi masih terus menyelidiki pemasok barang haram narkoba jenis sabu kepada artis Sandy Tumiwa. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. "Masih kita dalami. Selain pengembangan 2 orang pemasok tadi, kita terus kembangkan sampai pengedar besarnya," kata AKBP Arie, Minggu (3/3/2019). Ada dua orang penyuplai sabu ke Sandy yang telah ditangkap polisi berinisial IF dan RM. Dari pemeriksaan sementara, IF menyebut Sandy memesan sabu dua hari sekali. "Berdasarkan pengakuan penyuplai, ST ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram selama setahun terakhir kurang-lebih," ujar AKBP Arie. Seperti diketahui, Tim Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng mengamankan Sandy di Hotel The Grove lantai 12 room 1218, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu 0,23 gram sebagai barang bukti. Kepada awak media, Sandy membeberkan alasannya mengonsumsi sabu bersama satu orang rekannya. "Saya lagi galau. Ada (masalah)," kata Sandy di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). Polisi menetapkan Sandy sebagai tersangka kepemilikan narkoba dengan sangkaan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT