test

News

Sabtu, 16 September 2023 20:08 WIB

Dugaan TPPU Bisnisnya, Polisi Juga Proses Hukum Ayah Fredy Pratama

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri turut mengusut aliran uang milik bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berkaitan dengan pengungkapan kasus narkobanya.

Diduga uang hasil narkotika Fredy Pratama turut dinikmati oleh LS, ayah Fredy Pratama dalam bentuk pencucian uang. LS sendiri sudah ditangkap Bareskrim Polri.

“Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut, Mukti juga menambahkan ayah Fredy Pratama diduga menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah tanah sebagai aset.

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama,” imbuhnya.

LS sendiri, lanjut Mukti, sudah ditangani proses hukumnya oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dan bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di Kejaksaan yang insya Allah segera P21,” tandasnya.

BERITA TERKAIT