Selasa, 11 Juni 2019 13:14 WIB
Terkait Kasus Pencucian Uang, Mantan Presiden Pakistan Ditahan
Editor: Redaksi
PMJ - Mantan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, ditahan di kota Islamabad dalam kasus pencucian uang.
Penahanan ini dilakukan usai Pengadilan Tinggi menolak memperpanjang pembebasan bersyarat untuk Zardari dan saudari kandungnya.
Keduanya dituduh menyembunyikan uang suap di sejumlah rekening palsu. Sebelumnya, Zardari pernah dipenjara dalam beberapa kasus korupsi, namun dia menjadi Presiden sejak 2008 hingga 2013.
Zardari terpilih sebagai Presiden setelah pembunuhan istrinya, mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Benazir Bhutto.
“Zardari sejak lama dianggap sebagai salah satu tokoh paling kontroversial dalam politik Pakistan,” tutur kontributor BBC, Secunder Kermani.
Zardari pernah dipenjara pada era 1990-an dan 2000-an, dan memiliki julukan “Mr 10 persen” untuk berbagai komisi pada sejumlah kontrak pemerintah yang diduga telah diterimanya.
Namun demikian, berbagai dakwaan terhadapnya kemudian ditolak. Dia menyangkal tuduhan terbaru dalam kasus rekening palsu.
Tayangan video di media Pakistan menunjukkan sejumlah anggota Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) masuk rumahnya setelah keputusan Pengadilan Tinggi Islamabad. (BBC/ FER).
News
Hukrim
t
Pengadilan Tinggi
pencucian uang
Perdana Menteri
Dugaan Kasus Pencucian Uang
Asif Ali Zardari
Pakistan