test

News

Minggu, 10 September 2023 09:09 WIB

Kemlu Siap Selamatkan dan Pulangkan WNI Korban TPPO di Malaysia

Editor: Ferro Maulana

Kasus TPPO. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Warga Negara Indonesia dengan inisial R menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Malaysia.

Sekedar informasi, R dikunci di dalam sebuah ruangan dan disekap oleh sekelompok pelaku. 

Menurut  informasi, selain diculik kelompok kriminal, korban R juga diperkosa beberapa kali oleh para pelaku.

Aksi keji tersebut dilakukan para pelaku kepada WNI, langsung mendapat respons cepat dari keamanan setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). 

"Menindaklanjuti laporan KBRI, PDRM telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat," terang Judha kepada awak media, pada Sabtu (9/9/2023).

Masih dari keterangannya, saat ini korban telah berada di shelter di bawah pelindungan KBRI.

Adapun situasi WNI saat ini terpantau sehat. Hingga saat ini KBRI berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia masih melakukan pendalaman berkenaan dugaan kekerasan yang dialami oleh korban. KBRI juga berupaya untuk melakukan pemulangan terhadap korban.

BERITA TERKAIT