test

News

Selasa, 5 September 2023 18:43 WIB

Kurangi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Minta Warga Naik Angkutan Umum

Editor: Hadi Ismanto

Penumpang tengah menunggu Bus Transjakarta di Halte Cikoko Stasiun Cawang. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi bepergian keluar rumah. Hal ini untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diteken Sekda Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 September 2023.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker," ungkap Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam mengurangi polusi dengan menghemat penggunaan energi di rumah. Contohnya, mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Kemudian, Joko mengimbau agar warga menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

"Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan," tuturnya.

Untuk melaksanakan itu, Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah. Lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Joko mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati.

"Para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan ke masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak," tukasnya.

BERITA TERKAIT