test

Hukrim

Senin, 4 September 2023 20:03 WIB

KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Aliran Dana ke Eks Dirut Transjakarta

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Salah satunya dengan memeriksa tiga saksi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan para saksi yang diperiksa dimintai keterangan dugaan aliran dana yang diterima Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo (MKW) serta beberapa pihak lainnya.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MKW dkk dan aliran uang lainnya yang mengalir ke beberapa pihak terkait lainnya," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa antara lain Dipa selaku Relationships Manager KCU BCA Wisma Asia pada 2020 serta Antoni Sadeli dan Eko Antoro selaku pihak swasta.

Sementara itu, seorang saksi atas nama Kho Swie Lie alias Sunny selaku Direktur Paramitra Propertindo mangkir dari panggilan penyidik. KPK pun mengingatkan agar para saksi dapat kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Direktur Paramitra Propertindo tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial. Dari total tersangka, tiga orang telah ditahan.

"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (23/8/2023).

Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara.

BERITA TERKAIT