test

Hukrim

Jumat, 18 Agustus 2023 18:20 WIB

PMJ-Puspom AD Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Bongkar Pabrik Modifikator

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal dengan modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kolaborasi dan koordinasi sejak bulan Juni 2023 berhasil mengungkap sejumlah tersangka serta pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” imbuhnya.

Hanya saja Hengki tidak mengungkap lebih jauh perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu, termasuk identitas dari sejumlah tersangka yang ditangkap lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung, yang nantinya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Hengki.

Hengki menuturkan senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.

BERITA TERKAIT