test

News

Senin, 14 Agustus 2023 15:08 WIB

Korban Peretasan Akun Instagram dan Pemerasan Uang Eks Anggota Exco KOI

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Barang bukti yang diamantan dari pelaku peretasan dan pemerasan. (Foto; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polisi mengungkap bahwa yang menjadi korban peretasan akun Instagram dan juga pemerasan sejumlah uang yaitu Teuku Arlan Perkasa Lukman, mantan anggota Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (Exco KOI).

“Betul,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Adapun laporan korban dibuat pada hari Minggu (6/8/2023) dengan nomor LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kejadian yang dialaminya pada tanggal 4 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku peretasan akun media sosial yang juga melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dua pelaku yang diringkus yakni berinisial A (21) dan MRP (19).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu (9/8/2023) di wilayah Sulawesi Selatan.

“Melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang diketahui terjadi pada 4 Agustus 2023 di Jakarta Selatan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Ade Safri menuturkan, atas peretasan serta pemerasan yang dilakukan terhadap korban berinisial TAPL, korban melaporkannha ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (6/8/2023) dengan nomor laporan LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban mengaku Instagram miliknya diretas dan kemudian dihubungi oleh pelaku yang menawarkan diri untuk mengembalikannya dengan tebusan sejumlah uang.

Selain itu, korban juga diancam kembali oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang agar data pribadinya tidak disebarkan dengan nominal mencapai Rp 100 juta.

“Namun korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada Polisi,” kata Ade Safri.

BERITA TERKAIT