logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 5 November 2020 13:40 WIB

Bermesraan di Warung, Suami Aniaya Selingkuhan Istrinya Sampai Tewas

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Tarumajaya beserta jajarannya. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolsek Tarumajaya beserta jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ – Akibat gelap mata melihat aksi perselingkuhan sang istri, pria berinisial MA (44) ini nekat menghabisi nyawa AM (35), pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.

MA (44) warga Bangkalan itu nekat membacok AM (35). Peristiwa penganiayaan berat tersebut dilakukan di Jalan Raya Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020) dini hari.

Keterangan Kapolsek Tarumajaya beserta jajarannya. (Foto: PMJ News).

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku MA sedang menuju wilayah Babelan menggunakan sepeda motornya pada pukul 00.30 WIB.

Di dalam perjalanan, MA melihat istrinya dan AM yang tidak dikenalinya tengah bermesraan di sebuah warung nasi bebek.

"Lalu pelaku balik lagi ke rumahnya dengan mengambil celurit dan langsung kembali ke warung nasi bebek itu. Tetapi korban dan istrinya sudah tidak ada," ungkap Yudho saat dikonfirmasi, di Aula Polsek Tarumajaya, Kamis (5/11/2020).

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

MA pun langsung bergegas mencari istri dan korban.  Saat sedang mencari di Jalan Raya Kampung Bogor, MA melihat istri dan korban sedang berboncengan sepeda motor.

"Kemudian, pelaku menghentikan laju motor korban dan terjadi keributan serta penganiayaan terhadap korban. Secara membabi-buta, pelaku menganiaya korban dengan celuritnya," ujar Yudho.

Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan kepala serta meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit terdekat.

Setelah menganiaya korban, MA menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya dan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya. Saat ini MA masih jalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tarumajaya.

Selain Kapolsek Tarumajaya, keterangan pers ini juga dihadiri oleh Kanit Reskrim Ipda Asmo Hari Prayogo dan Kanit Intelkam Ipda Kabar Silaban.(Fer)

BERITA TERKAIT