logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 19 September 2023 09:36 WIB

Ditangkap, Selebgram Nur Utami Tahu Suaminya Residivis dan Bandar Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Selebgram Nur Utami ditangkap. (Foto: PMJ/Instagram).
Selebgram Nur Utami ditangkap. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Nur Utami merupakan istri dari pelaku narkotika berinisial S yang tergabung dengan pelaku WW sebagai koordinator jaringan di wilayah Sulawesi Selatan. WW sendiri sudah ditangkap sebelumnya.

“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

“Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.

Jayadi mengungkapkan bahwa selebgram Nur Utami mengetahui bahwa suaminya merupakan pelaku narkotika sebelum mereka menikah. Keduanya saling mengenal saat S menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

“Oh sudah (NU tahu S bandar). Jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dengan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan juga ketika si S ini berada di Lapas terkait dengan kasus narkotika,” ucapnya.

Lebih jauh, Jayadi mengungkapkan bahwa S yang tergabung bersama WW dalam jaringan narkotika Fredy Pratama itu merupakan residivis kasus yang sama, hingga akhirnya berkenalan dan menikah dengan Nur Utami.

“Iya (S residivis). Jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan, diproses, kemudian divonis di Lapas dan menjalani di Lapas, kemudian berkenalanlah ini si S dengan NU,” ungkapnya.

“Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT