test

Hukrim

Selasa, 5 September 2023 15:41 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Truk, 1 Pelaku Residivis Dapat Timah Panas

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Polisi menangkap 7 orang sindikat pelaku pencurian yang spesialis mengincar kendaraan truk colt diesel sebagai target sasarannya. Salah satu tersangka sempat mendapat hadiah timah panas akibat melawan saat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan 7 tersangka sindikat yang ditangkap yaitu RP alias R, RR alias R, AS alias S, SG alias NA, RO alias O, W alias W, dan W alias T.

“Jadi ketika diamankan yang jelas yang bersangkutan berusaha untuk melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur,” ujar Syahduddi dalam keterangannya dikutip Selasa (5/9/2023).

Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan truk di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan kemudian polisi melakukan penyelidikan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci daripada kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses,” tuturnya.

Tak hanya di Grogol, Syahduddi menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima dua laporan serupa soal kasus tersebut, termasuk salah satunya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan, dan juga Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan bagi tersangka yang berperan sebagai penadah.

BERITA TERKAIT