Kamis, 28 Maret 2024 10:05 WIB
Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Resmi Tersangka Ditahan di Salemba
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka ole Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," jelasnya.
Usai jalani pemeriksaan dan tes kesehatan, Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Jampidmil Kejagung dengan langsung mengenakan rompi tahanan Kejagung. Ia mengenakan masker dan dikawal sejumlah pettugas dari Kejagung.
Dalam kasus timah ini, Harvey dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ia menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.