logo-pmjnews.com

News

Selasa, 17 Oktober 2023 13:05 WIB

Diduga Suami Zaskia Gotik Sirajudin Terima Uang Korupsi Pembangunan Gereja

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung KPK. (Foto: PMJ/Ist).
Gedung KPK. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Papua terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Sirajudin Machmud yang merupakan suami dari penyanyi Zaskia Gotik turut menerima aliran uang korupsi dari pembangunan gereja Kingmi Mile untuk keperluan pribadi.

Hal ini mencuat usai Sirajudin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus ini. Sirajudin diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Sirajudin Machmud (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu Tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).

"Adapun uang yang diterima dari salah satu Tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika," tambahnya.

Sirajudin sendiri usai diperiksa tim penyidik KPK enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Dia menyebut sudah menjelaskan apa yang diperlukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana ini.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," katanya saat itu.  

BERITA TERKAIT