test

Hukrim

Sabtu, 12 Agustus 2023 21:04 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Siswi SD di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial U (72), yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur.

"Betul untuk pelaku (pencabulan anak SD) sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Leonardus juga mengatakan, saat ini pelaku U yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkini kakek bejad itu telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Leonardus memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini berdasarkan laporan polisi. Selanjutnya, polisi akan segera melakukan visum terhadap korban.

"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ucapnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek terhadap anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, dinarasikan peristiwa ini terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur.

Tidak hanya sekali, dalam rekaman video terlihat kakek bejad itu melakukan aksi pencabulan dua kali. Pertama pelaku melecehkan seorang siswi berseragam SD di pinggir jalan dan kedua di sebuah pos satpam.

Dinarasikan di media sosial, pelecehan itu terjadi di dua lokasi yang berdekatan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023) siang.

BERITA TERKAIT