test

Hukrim

Jumat, 16 Oktober 2020 16:00 WIB

Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabuli Tujuh Wanita Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Kasus pelecehan seksual (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Sebanyak tujuh wanita mengaku menjadi korban pelecehan seorang dukun cabul bernama Sukardi. Mereka telah melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Polsek Jatiuwung, Tangerang.

"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Berdasarkan keterangan para korban, kata Aditya, Sukardi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk Covid-19.

"Kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan Corona. Pelaku masih didalami," ucapnya.

Aditya menuturkan, aksi pencabulan tersebut dilakukan sang dukun saat proses penyembuhan terhadap pasien yang keseluruhannya wanita. Selain melakukan pelecehan, Sukardi juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

"Dimintain uang juga sebagai upah pengobatan Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," jelasnya.

Polsek Jatiuwung pun berhasil mengamankan Sukardi pada Jumat (16/10/2020) Subuh sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Saat ditangkap, Sukardi sedang bersembunyi di rumah saudaranya di Jatiuwung.

Sukardi merupakan warga Kecamatan Neglasari, Tangerang. Meskipun bukan warga Jatiuwung, dia memilih lokasi tersebut untuk melancarkan aksi cabulnya.

"Nggak, dia warga jauh. Warga Neglasari, Tangerang Kota, lain kecamatan. Kira-kira 10 kilometer dari TKP," tandas Kompol Aditya.(Hdi)

BERITA TERKAIT