test

Hukrim

Minggu, 20 Desember 2020 14:52 WIB

Tercebur Kali, Pelaku Penjambretan di Tangerang Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Aksi jambret di jalan umum. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Seorang pelaku jambret berhasil diamankan setelah melakukan merampas tas berisi uang pulihan juta rupiah. Pelaku yang tertangkap warga dan dibawa ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim menyebut pelaku bernama I (18). Ia merampas tas seorang pengendara motor. Pelaku sempat melawan hingga pelaku tercebur sungai.

"Tas selempang wanita warna hitam yang berisi uang senilai Rp 50 juta (diambil pelaku). Korban langsung menendang pelaku hingga pelaku tercebur kali sedalam sekitar 3 meter," ungkap Abdul Rochim dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Rochim menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi di salah satu perumahan di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (17/12/2020) pukul 17.30 WIB. Tas korban yang berisi Rp 50 juta berhasil diamankan.

"Pelaku berhasil diamankan warga berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut," tutur Abdul.

Sebelumnya diketahui, sebuah video viral yang menampilkan pelaku jambret yang membawa kabur tas isi Rp 50 juta nyebur ke kali di Periuk, Tangerang. Pelaku yang berada di kali dilempari warga dengan batu.

Pelaku sempat mengacungkan golok ke arah warga. Sedangkan warga menimpuk pelaku dengan batu. Beberapa di antara warga memukul pelaku dengan balok.

BERITA TERKAIT