test

Entertainment

Sabtu, 31 Agustus 2019 08:30 WIB

Miliki Sabu, Komedian ‘Stand Up Comedy’ Ini Dibekuk Polisi

Editor: Redaksi

Keterangan polisi soal pengungkapan kasus narkoba sabu yang dilakukan oleh seniman 'Stand Up Comedy'. (Foto: Dok Net).
PMJ – Narkoba adalah musuh masyarakat. Sudah sepantasnya, kita menjauhi sekaligus memerangi narkoba. Baru-baru ini, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, pada Minggu (25/08/2019). Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, S.I.K, M.Si, pihaknya telah mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai artis dan seniman (komedian). “Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019, sekitar pukul 03.00 Wib berhasil ditangkap saudara berinisial RN dan DN,” ungkap Kombes Abdul, di Mapolres Tangerang Kota, Jumat (30/08/2019). Kombes Abdul juga menambahkan, kedua tersangka tersebut sering tampil di stasiun televisi untuk mengisi acara dari program Stand Up Comedy. “Tersangka RN dan DN merupakan seniman atau artis yang biasa tampil di acara Stand Up Comedy Indosiar,” sambungnya. Pada saat penangkapan, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 1 buah alat hisap, dan 3 buah handphone. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subside Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT