Rabu, 30 September 2020 10:55 WIB
Polisi: Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Belajar dari YouTube
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Remaja berinisial S ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi vandalisme dan perusakan Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi menduga pemuda berusia 18 tahun itu melakukan aksinya seorang diri. Polsek Pasar Kemis mendapat saat itu mendapat laporan dari warga terkait vandalisme Musala Darusalam tersebut dicorat coret orang tak dikenal.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, langsung diamankan," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi, Rabu (30/9/2020).
Kapolres menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala. Dari keterangannya, ternyata S terinspirasi dari tontonan di YouTube.
"Dia belajar dari YouTube, tapi apa yang dia tonton dan lainnya, semua masih kita dalami," ucapnya.
Menurut Ary, pelaku merasa aksi vandalisme yang dilakukannya, seperti mencoret bagian dalam musala, merusak fasilitas ibadah, dan merobek Al Quran, sudah benar.
"Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar," tukasnya.(Hdi)