test

Hukrim

Jumat, 14 Februari 2020 16:02 WIB

Lakukan Aksi Vandalisme di UGM, 3 Remaja Ini Dihukum Mengecat Tembok dan Menyapu

Editor: Ferro Maulana

Aksi vandalisme merusak rumah ibadah sangat ketertaluan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi).

PMJ - Tiga remaja berusia 11-13 tahun kedapatan melakukan aksi vandalisme di kawasan Wisdom Park Universitas Gadjah Mada (UGM) akhir pekan lalu. Maka, para pelaku pun disanksi mengecat ulang tembok yang dicoret serta diminta menyapu lingkungan kampus tersebut selama tujuh hari alias satu Minggu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (08/02/2020) lalu. Petugas keamanan kampus PK4L UGM mengetahui kejadian dan langsung meringkus ketiga remaja tersebut.

“Oleh PK4L ketiganya mendapat hukuman mengecat kembali tembok Wisdom Park dan juga harus apel ke kantor PK4L bersama orang tua. Mereka juga diminta belajar mata pelajaran di kantor dan menyapu lingkungan UGM selama satu Minggu,” terang Iva, Jumat (14/02/2020).

Adapun para orang tua ketiga remaja itu tidak keberatan dengan hukuman kepada anak-anaknya. Justru kata mereka (para orang tua), sanksi dari UGM membantu anak-anak agar lebih disiplin.

“Ketiganya katanya tak pernah belajar tapi ketika dihukum oleh UGM. Jadi mau tak mau harus belajar di kantor PK4L. Orang tuanya juga ternyata belum pernah masuk ke kawasan UGM, jadi sekarang sudah tahu karena menemani anaknya apel,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT