test

Hukrim

Rabu, 26 Agustus 2020 11:13 WIB

Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman, Sekuriti Nekat Curi 21 Ponsel di Kantornya

Editor: Hadi Ismanto

Seorang sekuriti diamankan Polres Metro Tangerang Kota terkait pencurian (Foto: PMJ News)

PMJ - Seorang petugas keamanan nekat mencuri 21 unit ponsel di kantor pegadaian tempatnya bekerja. Aksinya itu dilakukan lantaran kesal dan sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh PT Gadai Indonesia cabang Cileduk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka berinisial AB (28) mencuri 21 unit telepon genggam dari kantornya di pegadaian. Aksinya itu dilakukan pada Kamis (20/8/2020) lalu.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sempat meminjam uang kepada kantornya, namun tidak diberikan. Sehingga pelaku dendam dan melakukan pencurian tersebut," ungkap Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada awak media, Selasa (25/08/2020).

Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus pencurian di sebuah pegadaian (Foto: PMJ News)

Dalam menjalankan aksinya, kata Sugeng, pelaku berpura-pura menjadi teknisi perbaikan alarm yang dikirim kantor pusat. Karena pelaku merupakan pegawai di kantor gadai tersebut, dia mengetahui seluk beluk sistem keamanan kantor sehingga aksinya itu berjalan mulus.

"Modus operandi pelaku berpura-pura menjadi teknisi memperbaiki alarm, kemudian dalam melakukan aksinya yang bersangkutan sedikit memperoleh kemudahan karena salah satu karyawan di kantor cabang Ciledug," tuturnya.

Pelaku kemudian diantar ke gudang oleh dua orang karyawan. Salah satu karyawan dibius dengan menggunakan tinner. Sementara karyawan lainnya ditodong senjata api, yang menurut pengakuan tersangka korek api berbentuk senpi.

Barang bukti kasus pencurian yang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: PMJ News)

"Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada saksi, satu saksi dibius tinner lalu diketahui saksi lain hingga berteriak meminta tolong, namun yang bersangkutan ditarik ke dalam gudang dan ditodongkan diduga senpi," jelasnya.

Selain menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, lanjut Sugeng, pihaknya menyita 5 unit telepon genggam. Menurut keterangannya, sisanya tercecer dijalan saat melarikan diri.

"Kita hanya menemukan barang bukti lima unit telepon genggam, sisanya pengakuan pelaku tercecer di jalan bersama yang diduga senpi, namun pengakuannya itu hanya korek api," tuturnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT