test

Hukrim

Rabu, 17 Juni 2020 17:33 WIB

Ada Tiga Korban, Polisi Tengah Buru Penyuplai Anak Bagi Buronan FBI

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ FJR)

PMJ - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman berkenaan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (RAM). Saat ini polisi masih memburu A (20), yang merupakan penyuplai anak untuk tersangka.

"Untuk DPO berinisial A yang melakukan penyuplai anak-anak di bawah umur, ini masih kita lakukan pengejaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Kombes Yusri juga menyebut sampai saat ini baru berjumlah tiga korban. Meski begitu, dari keterangan warga sekitar, bahwa hampir setiap hari anak perempuan datang ke rumah tersebut.

“Ketika nanti tertangkap baru bisa ketahui apakah ada korban korban anak-anak yang lain karena memang dia yang bawa," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencokok Russ Medlin, seorang buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (14/06/2020).

Selain melakukan aksi penipuan uang, pelaku RAM juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada tiga wanita di bawah umur.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku diancam Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT