test

News

Rabu, 9 Agustus 2023 10:23 WIB

Program Cuti Bersyarat, Bharada E Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, saat ini sudah keluar dari penjara.

Bharada E disebutkan sudah keluar dari penjara sejak hari Jumat (4/8/2023) dengan menjalani program cuti bersyarat.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut, mengenai Bharada E yang sudah keluar dari penjara dalam program tersebut, Rika menambahkan, saat ini status dari Bharada E bukan lagi menjadi narapidana.

“Dan (Bharada E) telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” jelasnya.

Adapun Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak mengajukan upaya banding ataupun kasasi seperti 4 terdakwa lainnya, dan menerima putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehingga, putusan yang dijatuhkan PN Jaksel selama 1,5 tahun penjara dinyatakan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

BERITA TERKAIT