Senin, 3 Agustus 2020 15:43 WIB
Satu Korban Tewas, Polisi Jelaskan Kronologi Perkelahian di Depan SPBU Pademangan
Editor: Ferro Maulana

PMJ – Telah terjadi perkelahian yang menyebabkan korban EZ (19) meninggal dunia di jalan Budi Mulia depan SPBU Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarat Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto, SH, SIK, MSI, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari saksi R bersama satu orang perempuan (pacarnya) tengah berada di TKP.
Dari keterangan saksi, lanjut Kapolres Jakut, pelaku M datang menghampiri R dan bertemu dengan A, B, J, dan EZ ( korban ) di TKP. Kemudian M bersama teman-temannya ( pelaku T, J, P, R, dan A) langsung menghajar korban EZ dengan tangan kosong dan celurit hingga korban tewas seketika.

“Korban EZ tergeletak karena sajam mengenai pangkal paha sebelah kanan. Kemudian oleh teman korban berinisla A dan N langsung membawa korban ke RSUD. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” tutur Budhi kepada PMJ News, di Jakarta, Senin (03/08/2020).
Atas kejadian tersebut enam orang pelaku dimana empat di bawah umur sudah diamankan polisi. Dan, dua pelaku lainnya, masih dalam pencarian (DPO) àgar menyerahkan diri.
Masih dari keterangan Budhi, polisi sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku terkait masalah perkelahian tersebut. Dan permasalahan telah ditangani oleh anggota Polsek Pademangan.

“Selain itu, juga dilakukan imbauan kepada warga agar menjaga anak muda di lingkungan RW07 Kelurahan Pademangan Barat guna antisipasi terjadinya perkelahian atau tawuran susulan,” jelasnya menutup pembicaraan.
Dalam keterangan pers kali ini selain Kapolres Jakut, juga turut hadir Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH SIK MSI; Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono SIK; dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar SIK. (FER).