test

News

Rabu, 2 Agustus 2023 15:03 WIB

Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan Berencana Tertembaknya Bripda Ignatius

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Jenazah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar IG Hotman Paris).

PMJ NEWS - Polisi memastikan kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tidak ada unsur kesengajaan maupun perencanaan untuk membunuh.

Hal tersebut disampaikan ketika Polres Bogor melakukan gelar perkara penyampaian fakta-fakta peristiwa terhadap pihak keluarga korban yang diundang serta dihadiri oleh Kompolnas.

“Bukan (pembunuhan berencana). Kita tidak menemukan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Surawan menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi hingga mengakibatkan Bripda Ignatius meninggal karena adanya kelalaian.

“Dari fakta-fakta yang ada, ini adalah kelalaian yang dilakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan senjata meletus dan mengenai rekannya sendiri,” ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus dalam penanganan hukum tersangka Bripda IMS dan Bripka IG yang menjalani penempatan khusus (Patsus) dan akan segera menjalani sidang kode etik.

“Sementara kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses KKEP terhadap para anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku” jelasnya.

BERITA TERKAIT