logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 17 September 2021 16:05 WIB

Mabes Polri: Tewasnya Ibu-Anak di Subang Adalah Kasus Pembunuhan Berencana

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepolisian menjelaskan soal tewasnya ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat. Polisi menduga itu adalah kasus pembunuhan berencana.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ramadhan memaparkan, dugaan itu berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," beber Ramadhan.

Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau (CCTV) untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu.

"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, Dit Tipidum Bareskrim Polri telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.

Adapun jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian di bagasi mobil Alphard di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

BERITA TERKAIT