test

Hukrim

Jumat, 3 Juni 2022 10:23 WIB

Pembunuhan Pria Terbungkus Karung, Polisi: Pelaku Terpengaruh Miras

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dua pelaku pembunuhan berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Suherlan (59) harus meregang nyawa usai dibunuh tetangganya sendiri  berinisial SY dan MYM. Ia dibunuh lantaran SY sakit hati dengan ucapan korban yang dinilai melecehkan kakak perempuannya. Selain dilatarbelakangi sakit hati, rupanya aksi pembunuhan ini dilakukan saat SY terpengaruh minuman keras (miras).

"Jadi sebelum insiden pembunuhan ini, mereka berkumpul sambil meminum-minuman keras," kata Kanit II Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Sehingga, saat kejadian tersangka SY membacok korban dengan membabi buta menggunakan kapak. Meskipun korban sempat berteriak, SY tetap melakukan aksi pembacokan itu ke bagian wajah dan rusuk korban hingga meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dibuat geger atas temuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa busana yang terbungkus karung di bekas galian pasir. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SY (35) dan MYM (18).

Aksi pembunuhan itu terjadi, Zulpan mengatakan ketiganya sempat berkumpul terlebih dahulu di rumah korban sekitar pukul 08.30 WIB untuk menonton video porno. Saat ketiganya menonton video porno tersebut, korban berbicara kepada pelaku SY dengan kalimat bernada pelecehan seksual yang membuat pelaku tersinggung.

"Kalimat ini bisa disampaikan, korban meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau enggak Rp300 ribu dipake (untuk disetubuhi)," bebernya.
Sehingga saat mendengar kalimat tersebut, pelaku langsung naik darah dan cekcok dengan korban hingga melancarkan aksi pembunuhan.

BERITA TERKAIT